INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama menyampaikan penetapan dilakukan secara mufakat setelah mempertimbangkan hasil perhitungan hisab dan pemantauan hilal di berbagai daerah.
“Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.
Secara astronomi, posisi hilal pada saat rukyat 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026 di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan. Tinggi hilal tercatat di bawah 3 derajat dan sudut elongasi belum mencapai 6,4 derajat.
Kriteria tersebut merupakan standar baru yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, sejak 2021.
Meski tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal, pemerintah menetapkan awal Ramadhan melalui mekanisme istikmal atau penyempurnaan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.
Pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan sebelum sidang isbat digelar.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia mulai melaksanakan salat tarawih pada Rabu malam. Kementerian Agama mengimbau masyarakat menyambut Ramadhan dengan meningkatkan ibadah serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Penetapan ini juga menjadi acuan bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor usaha dalam menyesuaikan jadwal kegiatan selama bulan puasa. Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat selama Ramadhan.
Sidang isbat Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 melalui mekanisme istikmal. Keputusan ini menjadi pedoman nasional bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa. ***

Tinggalkan Balasan