INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan kecaman keras terhadap Israel secara terbuka dan langsung di hadapan Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di New York, Rabu (18/2/2026).
Menlu Sugiono mengutuk langkah sepihak Israel yang melakukan pendudukan ilegal terbaru di wilayah Tepi Barat. Indonesia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
“Indonesia mengecam keras aksi tersebut. Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi di bawah hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB,” tegas Sugiono di hadapan forum internasional tersebut.
Dalam orasinya, Sugiono menekankan bahwa status historis dan hukum wilayah Palestina merupakan hal yang mutlak dan tidak dapat diubah oleh langkah sepihak. Terlebih, langkah tersebut dilakukan oleh pihak yang sama sekali tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina.
Menurut Menlu, perilaku Israel tersebut secara sistematis telah menutup ruang bagi terciptanya perdamaian di Gaza. Ia menyatakan tidak ada kebenaran maupun pembenaran atas tindakan sepihak di Tepi Barat yang hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.
“Dalam hal ini, mereka secara sistematis mengerdilkan ruang untuk perdamaian,” ujarnya menambahkan.
Usai pertemuan berlangsung, Sugiono kembali menekankan posisi Indonesia yang mempertanyakan keseriusan Israel dalam mengupayakan perdamaian. Indonesia secara konsisten mendorong solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan keluar tunggal bagi konflik yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut.
“Kita tanyakan, seberapa ingin sebenarnya perdamaian itu terjadi? Seberapa ingin mereka mengikuti aturan internasional, Piagam PBB, dan resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan?” kata Sugiono kepada wartawan.
Dalam rapat yang berfokus pada isu Palestina tersebut, Indonesia bersama negara-negara lain juga menyoroti berbagai pelanggaran yang terjadi di Gaza selama masa gencatan senjata. Berbagai insiden yang memakan korban jiwa dinilai telah menghambat progres negosiasi yang sedang berjalan.
Langkah provokatif Israel ini mencuat hanya berselang beberapa hari sebelum rapat perdana Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dijadwalkan berlangsung di Washington pada Kamis (19/2/2026).
BoP merupakan badan internasional yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengawasi serta membantu proses rekonstruksi dan pemulihan Jalur Gaza pasca-agresi brutal sejak Oktober 2023 silam. Sikap tegas Indonesia di PBB menjadi pengingat bagi dunia internasional bahwa perdamaian sejati tidak akan terwujud tanpa penghormatan penuh terhadap kedaulatan Palestina.

Tinggalkan Balasan