DEPOK, INDORAYA TODAY – Aksi tawuran remaja nyaris pecah di wilayah Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada Sabtu (21/2/2026) dini hari. Sebanyak 12 remaja berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga hendak terlibat bentrokan.

Peristiwa tersebut berhasil digagalkan berkat respons cepat warga yang berkolaborasi dengan petugas patroli. Seluruh remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, mengatakan pihaknya menerima informasi adanya sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan di lokasi kejadian. Petugas yang tengah patroli bersama warga kemudian bergerak cepat melakukan pengecekan.

“Ketika petugas melakukan pengecekan di lokasi, terdapat 12 remaja yang bergerombol dan diduga kuat akan melakukan tawuran,” ujar Made, dalam keterangannya, Sabtu.

Menurut dia, saat petugas dan warga mendekat, sebagian remaja lain yang berada di sekitar lokasi langsung melarikan diri. Sementara 12 orang berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

“Begitu didatangi, sebagian rekannya berlarian kabur. Namun 12 anak berhasil diamankan untuk dimintai keterangan,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga para remaja tersebut telah membuat janji untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Jalan Pondok Terong.

“Berdasarkan keterangan sementara, mereka sebelumnya sudah janjian bertemu kelompok lain untuk tawuran di Jalan Pondok Terong,” ungkap Made.

Namun, setibanya di lokasi yang disepakati, kelompok lawan tidak ditemukan. Para remaja itu kemudian tetap bergerombol hingga akhirnya terdeteksi petugas dan warga.

“Karena tidak menemukan lawannya, mereka tetap berkumpul di lokasi. Di situlah kami bersama warga membubarkan dan mengamankan mereka,” jelasnya.

Dalam penyisiran di tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

BACA JUGA:  Komisi B DPRD Depok Dorong Tirta Asasta Siap IPO, Soroti Tata Kelola hingga Kesehatan Keuangan

“Petugas menemukan bohlam neon dan stik golf yang diduga kuat akan dipakai saat tawuran. Barang bukti sudah diamankan,” tutur Made.

Ia menegaskan, penyidik masih mendalami kepemilikan barang bukti tersebut. Polisi juga akan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana.

“Jika dalam proses penyelidikan terbukti ada keterlibatan atau kepemilikan senjata oleh salah satu dari mereka, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada jam rawan menjelang dini hari selama bulan Ramadan, guna mencegah aksi serupa terulang.