INDORAYA TODAY – Pemerintah Iran resmi menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari menyusul gugurnya Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei. Keputusan tersebut diumumkan pemerintah sebagai bentuk penghormatan terakhir atas wafatnya tokoh sentral Republik Islam tersebut.

Mengutip laporan resmi Islamic Republic News Agency (IRNA), Minggu (1/3/2026), kabinet Iran juga menetapkan tujuh hari libur nasional.

“Kabinet telah menetapkan 40 hari masa berkabung nasional dan 7 hari hari libur menyusul gugurnya Pemimpin Revolusi,” demikian pernyataan yang dilansir IRNA.

Khamenei dilaporkan gugur dalam serangan gabungan yang terjadi pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Serangan tersebut disebut melibatkan kekuatan militer Israel dan Amerika Serikat, yang memicu eskalasi tajam di kawasan Timur Tengah.

Tidak hanya menewaskan Khamenei, IRNA juga melaporkan serangan itu turut merenggut nyawa sejumlah anggota keluarganya, termasuk menantu laki-laki dan putrinya. Peristiwa ini langsung memicu gelombang duka dan reaksi luas dari berbagai elemen masyarakat Iran.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan dimulainya operasi militer skala besar terhadap Iran. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari koordinasi strategis dengan Israel dan menjadi salah satu eskalasi paling signifikan di kawasan sejak invasi Irak pada 2003.

Dalam pidato nasional berdurasi sekitar delapan menit, Trump menyampaikan ultimatum keras kepada Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC).

Trump menegaskan, militer AS akan menargetkan infrastruktur pertahanan, kekuatan angkatan laut, serta fasilitas rudal Iran apabila otoritas Teheran tidak memenuhi tuntutan yang diajukan.

Situasi ini membuat kawasan Timur Tengah kembali berada dalam ketegangan tinggi, sementara dunia internasional menanti langkah lanjutan dari Teheran pascagugurnya pemimpin tertinggi mereka.

BACA JUGA:  Indonesia Jadi Wakil Komandan Misi Perdamaian ISF di Gaza, Pengamat: Bukti Peran Global Makin Kuat