INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah menggelar sosialisasi tugas dan kewenangan Komisi B kepada warga Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Minggu (1/3/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran DPRD sekaligus membuka ruang dialog terkait persoalan ekonomi daerah.
Sosialisasi yang diikuti sekitar 40 warga ini berlangsung interaktif. Mayoritas peserta yang hadir merupakan kaum perempuan yang antusias mengikuti pemaparan materi serta sesi diskusi bersama Ketua Komisi B DPRD Kota Depok.
Dalam pemaparannya, Hamzah menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Menurutnya, peran tersebut dijalankan untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak hanya bertugas membentuk peraturan daerah, tetapi juga mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak pada kepentingan warga.
“Komisi B mengurusi banyak hal yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat, mulai dari perdagangan, koperasi, UMKM, hingga sektor pertanian dan pariwisata. Sosialisasi ini penting agar warga mengetahui peran kami sekaligus dapat ikut mengawasi kinerja DPRD,” ujar Hamzah.
Hamzah menjelaskan, Komisi B DPRD Kota Depok memiliki ruang lingkup kerja yang cukup luas. Komisi ini membidangi sejumlah sektor strategis seperti perdagangan dan perindustrian, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, hingga ketahanan pangan.
Selain itu, Komisi B juga menangani berbagai sektor lain yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat, di antaranya pengelolaan pasar, koperasi dan UMKM, perpajakan daerah, perbankan, perusahaan daerah, pengelolaan aset daerah, penanaman modal, serta sektor pariwisata.
Dalam sesi dialog, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi. Beberapa isu yang mencuat antara lain pengelolaan pasar tradisional, akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta persoalan retribusi daerah.
Hamzah menilai berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut menjadi masukan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Menurut dia, komunikasi yang baik antara wakil rakyat dan masyarakat sangat penting agar aspirasi yang berkembang di tingkat bawah dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Depok, khususnya melalui pemberdayaan UMKM, penguatan koperasi, serta peningkatan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.
“Sektor ekonomi kerakyatan harus terus diperkuat. UMKM, koperasi, dan perdagangan rakyat merupakan tulang punggung perekonomian daerah,” tegasnya.
Hamzah menambahkan, kegiatan sosialisasi serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kota Depok sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan partisipasi publik menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Dengan komunikasi yang baik antara DPRD dan masyarakat, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih partisipatif dan sesuai kebutuhan warga,” pungkas Hamzah. ***

Tinggalkan Balasan