INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Indonesia bergerak cepat merespons eskalasi konflik bersenjata yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono telah menginstruksikan Duta Besar RI di Teheran, Rolliansyah Soemirat, untuk segera melakukan langkah taktis evakuasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak.
Langkah ini diambil menyusul situasi keamanan yang kian mengkhawatirkan di kawasan Timur Tengah. Sugiono menegaskan, keselamatan jiwa warga negara menjadi prioritas tertinggi di tengah meningkatnya tensi peperangan.
“Tadi siang saya sudah memerintahkan kepada Dubes kita di Teheran untuk mengambil langkah-langkah evakuasi yang segera, terutama bagi masyarakat Indonesia yang menginginkan untuk dievakuasi,” ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan laporan terkini, proses pemulangan akan dilakukan secara bertahap. Sugiono menjelaskan bahwa meski tidak seluruh WNI di Iran meminta untuk dievakuasi, pemerintah tetap memfasilitasi mereka yang merasa terancam keselamatannya.
“Dari semua WNI yang ada di wilayah terdampak, tidak semuanya menyampaikan keinginan untuk dievakuasi. Namun, ada beberapa yang sudah bersedia dan saya perintahkan untuk segera melaksanakan evakuasi bertahap tersebut,” jelasnya.
Di samping upaya pelindungan warga, Indonesia juga terus mengedepankan jalur diplomatik untuk meredam konflik. Menlu Sugiono mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Menlu Iran, Abbas Araghchi.
Dalam pembicaraan tersebut, Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kegagalan perundingan yang berujung pada serangan militer di pemukiman penduduk. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia kembali menawarkan diri sebagai jembatan dialog atau mediator bagi pihak-pihak yang bertikai.
“Kami menyampaikan keinginan Bapak Presiden untuk menjadi mediator dalam upaya mendinginkan dan menurunkan eskalasi di wilayah tersebut. Pandangan-pandangan ini diterima dengan baik oleh pihak Iran,” kata Sugiono menutup keterangannya.
Langkah evakuasi dan tawaran mediasi ini mempertegas posisi Indonesia yang konsisten dalam menjalankan amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia dan melindungi segenap bangsa Indonesia di mana pun berada..

Tinggalkan Balasan