INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan masih ada puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia yang berada di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, sekitar 14 ribu lebih jemaah berpotensi tertahan akibat terganggunya jalur penerbangan internasional di kawasan Timur Tengah.
Hal tersebut disampaikan Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, situasi konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, berdampak pada penutupan sejumlah ruang udara di wilayah tersebut.
“Beberapa negara di kawasan tersebut telah melakukan penutupan ruang udara, khususnya pada jalur penerbangan yang selama ini menjadi lintasan utama penerbangan internasional menuju kawasan Teluk,” ujar Irfan Yusuf dalam rapat tersebut.
Penutupan jalur penerbangan tersebut menyebabkan terganggunya sejumlah penerbangan internasional, terutama penerbangan yang menggunakan skema transit melalui beberapa negara di kawasan Timur Tengah.
Irfan menjelaskan bahwa jemaah umrah yang menggunakan penerbangan transit menjadi kelompok yang paling berpotensi terdampak oleh gangguan penerbangan tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, hingga 11 Maret 2026 masih terdapat 50.374 jemaah umrah Indonesia yang berada di Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 14.115 jemaah diperkirakan berpotensi mengalami keterlambatan kepulangan atau tertahan akibat perubahan jalur penerbangan internasional.
“Data yang kami terima menunjukkan masih ada 50.374 jemaah umrah Indonesia di Arab Saudi, dengan potensi jemaah yang bisa tertahan sekitar 14.115 orang,” kata Irfan.
Ia juga menyebut terdapat 1.239 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang berkaitan dengan keberangkatan maupun kepulangan jemaah tersebut.
Selain berdampak pada kepulangan jemaah umrah, kondisi geopolitik di Timur Tengah juga dinilai berpotensi memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah.
Tahapan keberangkatan jemaah haji Indonesia sendiri dijadwalkan mulai berlangsung pada 22 April 2026.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, Kementerian Haji dan Umrah telah memanggil seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terkait guna membahas langkah-langkah penanganan bagi para jemaah.
Pemerintah juga terus memantau perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah agar dampaknya terhadap perjalanan ibadah umrah dan haji dapat diminimalkan. ***

Tinggalkan Balasan