DEPOK, INDORAYA TODAY – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memperkuat upaya pengendalian sampah di saluran air dengan memasang jaring sampah di Bangunan Cabang Barat 3, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Senin (16/3/2026).

Langkah ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) DPUPR sebagai upaya menjaga kelancaran aliran air sekaligus mencegah sampah masuk ke saluran utama yang berpotensi menimbulkan penyumbatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pemasangan jaring sampah merupakan salah satu strategi pengendalian untuk meminimalisir terjadinya genangan maupun banjir, terutama saat curah hujan meningkat.

“Pemasangan jaring sampah ini bertujuan menahan sampah agar tidak masuk ke saluran utama. Dengan begitu, aliran air dapat tetap lancar dan potensi penyumbatan bisa ditekan,” kata Yodi.

Menurut dia, keberadaan jaring tersebut juga akan memudahkan petugas dalam melakukan pengangkutan sampah yang terbawa arus air dari permukiman warga.

Yodi menjelaskan, Satgas DPUPR tidak hanya melakukan pemasangan, tetapi juga akan melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan fungsi jaring tetap optimal.

“Petugas akan melakukan pengecekan serta pembersihan jaring secara berkala agar sampah yang tertahan tidak menumpuk dan mengganggu aliran air,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Depok dalam menjaga sistem drainase agar tetap berfungsi dengan baik.

DPUPR Depok juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air agar upaya pencegahan banjir dapat berjalan maksimal.

 

BACA JUGA:  Anak Depok Wakili Jawa Barat di Grand Final Miss Cilik Indonesia 2025, Ini Sosok Kirana Putri Yusuf