DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan pola kerja Work From Anywhere (WFA) pada periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Endra menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian pola kerja tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Endra, kebijakan WFA kerap disalahartikan sebagai libur bagi ASN. Padahal, para pegawai tetap bekerja dan menjalankan tugasnya seperti biasa, hanya lokasi kerjanya yang lebih fleksibel.
“Penyesuaian pola kerja ini sering disalahartikan seolah-olah pegawai libur. Padahal tidak demikian. ASN tetap bekerja dan menjalankan tugasnya, hanya lokasi kerjanya yang lebih fleksibel,” kata Endra, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan WFA diberlakukan pada 16-17 Maret 2026 menjelang Hari Raya Nyepi dan kembali diterapkan pada 25-27 Maret 2026 setelah Hari Raya Idulfitri. Kebijakan tersebut menjadi langkah penyesuaian agar roda pemerintahan tetap berjalan di tengah periode libur panjang.
Endra menegaskan setiap perangkat daerah tetap mengatur pembagian tugas pegawai secara terstruktur, sehingga layanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat.
“Unit kerja yang memberikan pelayanan publik secara langsung tetap bertugas seperti biasa. Artinya masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan pemerintahan,” jelasnya.
Selain itu, ASN yang menjalankan WFA tetap wajib memenuhi kewajiban kerja, mulai dari melakukan absensi melalui aplikasi K-Mob, menyelesaikan tugas sesuai target kinerja, hingga mengikuti rapat dan koordinasi kedinasan secara daring maupun luring jika dibutuhkan.
Pengawasan terhadap kinerja pegawai juga tetap dilakukan oleh pimpinan perangkat daerah melalui monitoring aplikasi K-Mob serta komunikasi kerja secara daring.
“Jadi meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah atau lokasi lain, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegas Endra.
Ia pun mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas pelayanan pemerintah selama periode tersebut, karena sistem kerja telah diatur agar tetap efektif.
“Yang terpenting adalah pelayanan tetap berjalan. ASN tetap bekerja, hanya sistem kerjanya yang disesuaikan,” ujarnya.
Endra menambahkan, setelah periode libur panjang tersebut, ASN kembali bekerja dengan pola Work From Home (WFH) pada 30 Maret 2026 dan mulai masuk kantor secara penuh pada 31 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan