INDORAYATODAY.COM — Kecelakaan laut menimpa tiga orang wisatawan asal Depok, Jawa Barat, saat tengah berenang di Pantai Kayakas Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (24/3/2026) sore.

Dalam insiden tersebut, dua orang berhasil diselamatkan, sementara satu korban lainnya hingga kini dinyatakan hilang terseret arus laut yang cukup kuat.

Ketiga korban teridentifikasi atas nama Afis (19), Dwi (23), dan Dendi Darmawan (22). Berdasarkan laporan lapangan, korban yang hilang adalah Dendi Darmawan, warga Kampung Cilangkap, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Upaya pencarian intensif kini tengah dilakukan oleh Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) Banten untuk menemukan keberadaan korban.

Kasubsi Siaga dan Operasi Basarnas Banten, Rizky Dwianto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 16.45 WIB saat ketiga pemuda tersebut berenang sambil mengejar bola yang terbawa arus ke tengah laut.

Diduga karena kelelahan saat berada di posisi yang cukup jauh dari bibir pantai, Dendi kehilangan kendali dan terseret arus. Salah satu rekan korban, Afis, sempat berupaya memberikan pertolongan, namun upaya tersebut gagal karena arus yang semakin kuat dan kondisi fisik korban yang cukup berat untuk ditarik ke daratan.

Afis akhirnya berhasil kembali ke daratan setelah mendapatkan bantuan dari perahu nelayan setempat, sementara rekan lainnya, Dwi, telah lebih dahulu mencapai tepi pantai dengan selamat.

Basarnas Banten yang menerima laporan resmi pada pukul 18.52 WIB langsung mengerahkan tim rescue lengkap dengan peralatan SAR air untuk melakukan penyisiran di lokasi kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, operasi pencarian masih terus berlangsung dengan harapan korban dapat segera ditemukan. Menanggapi insiden ini, pihak Basarnas mengimbau keras kepada para wisatawan untuk senantiasa mematuhi aturan keselamatan yang ditetapkan oleh pengelola destinasi wisata.

BACA JUGA:  Ditemukan Dini Hari, Ular Sanca Besar di Depok Sempat Bikin Panik Satu Keluarga

Wisatawan diingatkan untuk tidak berenang melewati batas bendera merah yang telah dipasang, mengingat kondisi cuaca dan arus laut di pesisir Banten yang sewaktu-waktu dapat membahayakan keselamatan jiwa.