INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil perhitungan yang saat ini tengah dilakukan.
Bahlil menjelaskan, penyesuaian akan mencakup BBM dengan Research Octane Number (RON) 92, 95, dan 98, termasuk solar non-subsidi seperti Pertamina Dex.
“Mengenai BBM RON 92, 95, 98, termasuk solar Pertamina Dex, nanti kita akan melakukan penyesuaian setelah perhitungan selesai,” ujar Bahlil di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Menurut dia, pemerintah saat ini masih melakukan proses perhitungan atau exercise bersama badan usaha, baik milik negara maupun swasta. Proses ini dilakukan untuk memastikan penyesuaian harga sesuai dengan kondisi pasar.
“Sampai sekarang kita masih melakukan perhitungan dengan badan usaha seperti Pertamina dan swasta,” kata dia.
Ia juga berharap harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dapat mengalami penurunan, sehingga berdampak positif terhadap harga BBM di dalam negeri.
“Mudah-mudahan harga ICP bisa turun, itu akan jauh lebih baik lagi,” ujarnya.
Saat ini, harga BBM non-subsidi masih mengacu pada ketentuan PT Pertamina Patra Niaga per 1 Maret 2026. Harga Pertamax (RON 92) tercatat sebesar Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) Rp12.900 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) Rp13.100 per liter.
Sementara itu, untuk jenis solar non-subsidi, harga Dexlite berada di Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter.
Adapun BBM subsidi masih berada pada harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan solar subsidi Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi dinilai akan bergantung pada dinamika harga minyak dunia serta hasil perhitungan pemerintah bersama badan usaha.
Pemerintah memastikan penyesuaian harga BBM non-subsidi akan dilakukan setelah proses perhitungan rampung. Keputusan akhir akan mempertimbangkan kondisi harga minyak dunia dan hasil evaluasi bersama badan usaha terkait. ***

Tinggalkan Balasan