INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan bunga kredit bagi keluarga prasejahtera menjadi di bawah 9 persen sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat kecil.

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo usai menyaksikan penyerahan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (13/5/2026).

Prabowo mengatakan pemerintah menilai kemampuan permodalan nasional saat ini cukup untuk mendukung kebijakan kredit berbunga rendah bagi masyarakat prasejahtera.

“Permodalan Nasional Madani untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24 persen kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Prabowo.

Menurut dia, kondisi saat ini masih menunjukkan ketimpangan karena masyarakat miskin justru menghadapi bunga pinjaman lebih tinggi dibanding kelompok masyarakat mampu.

“Masa orang miskin bunganya lebih besar dari orang kaya terus-menerus,” katanya.

Karena itu, pemerintah akan mengevaluasi sistem pembiayaan nasional sekaligus mencari titik lemah yang selama ini menjadi hambatan akses pembiayaan masyarakat kecil.

Prabowo menegaskan arah kebijakan ekonomi pemerintah harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD 1945 dengan menempatkan keadilan sosial sebagai prioritas utama.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang dinilai berkontribusi terhadap upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan kebijakan pemerintah ke depan akan terus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi rakyat kecil.

“Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang 1945 dan tidak hanya slogan,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo meminta seluruh jajaran terkait memperbaiki sistem layanan dan memangkas hambatan administratif agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan publik maupun pembiayaan.

“Perbaiki sistem, kurangi ketidakefisienan, permudah perizinan,” tegasnya.

Pemerintah menilai kebijakan bunga kredit rendah menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera melalui akses pembiayaan yang lebih murah dan inklusif.

BACA JUGA:  Prabowo dan Raja Abdullah II Bahas Stabilitas Kawasan Hingga Solusi Dua Negara

Presiden Prabowo meminta bunga kredit bagi keluarga prasejahtera diturunkan hingga di bawah 9 persen untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat kecil.

Pemerintah juga menegaskan akan mengevaluasi sistem pembiayaan dan memangkas hambatan administratif agar kebijakan ekonomi lebih berpihak kepada rakyat kecil.