INDORAYATODAY.COM — Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, bersama menlu dari sembilan negara lainnya menerbitkan pernyataan sikap bersama yang mengutuk keras serangan militer Israel terhadap kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla.

Aksi penangkapan dan kekerasan di perairan internasional tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran nyata yang menabrak hukum internasional.

Pernyataan bersama yang dirilis pada Senin (18/5/2026) tersebut diinisiasi dan ditandatangani oleh para Menteri Luar Negeri dari Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.

“Mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel yang diperbarui terhadap Armada Global Sumud, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan untuk menarik perhatian internasional terhadap penderitaan kemanusiaan yang dahsyat yang dialami rakyat Palestina,” bunyi petikan pernyataan resmi bersama sepuluh menteri luar negeri tersebut.

Para menlu menegaskan bahwa insiden ini mengulang pola represif militer Israel yang terus-menerus menargetkan misi sipil dan kemanusiaan secara sepihak di wilayah perairan internasional.

Penyerangan terhadap armada bantuan serta penahanan para aktivis perdamaian di dalamnya dinilai sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Selain melayangkan kecaman, kesepuluh negara tersebut menyatakan kekhawatiran yang sangat mendalam atas keselamatan fisik dan psikologis para peserta sipil, termasuk para relawan dan jurnalis yang berada di dalam kapal. Mereka mendesak otoritas Israel untuk segera membebaskan seluruh tahanan tanpa syarat.

“Para Menteri menyampaikan keprihatinan serius mengenai keselamatan dan keamanan para peserta sipil dalam pawai tersebut dan menyerukan pembebasan segera semua aktivis yang ditahan, serta penghormatan penuh terhadap hak dan martabat mereka,” tegas dokumen bersama tersebut.

Pada bagian penutup pernyataan, koalisi sepuluh negara ini mengingatkan bahwa serangan berulang terhadap misi damai merupakan bentuk pengabaian mutlak terhadap kebebasan navigasi laut internasional.

BACA JUGA:  Diskarpus Depok Dorong Minat Baca Generasi Muda Lewat Festival Literasi 2025

Pihaknya menyerukan kepada komunitas global dan PBB untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi warga sipil, menjamin keamanan distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta menghentikan impunitas hukum yang selama ini dinikmati oleh Israel.