INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto membenahi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan badan pengelola ekspor.
Menurut Eddy, langkah tersebut penting untuk memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.
Komitmen pembentukan badan pengelola ekspor disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Eddy menilai langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Langkah penataan ekspor komoditas ini penting untuk memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi negara dan rakyat,” ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Politikus Partai Amanat Nasional itu menyoroti praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini disebut menjadi persoalan serius dalam tata niaga ekspor SDA.
Menurut dia, praktik tersebut menyebabkan nilai ekspor yang tercatat tidak sesuai dengan nilai sebenarnya sehingga berdampak pada penerimaan negara dan devisa hasil ekspor.
“Selama ini ada persoalan under invoicing dan transfer pricing yang menyebabkan pendapatan negara dari ekspor SDA berada di bawah nilai sebenarnya,” katanya.
Meski mendukung langkah pemerintah, Eddy mengingatkan agar implementasi kebijakan dilakukan secara hati-hati dan komunikatif supaya tidak menimbulkan keresahan di kalangan dunia usaha.
Ia meminta pemerintah membangun komunikasi terbuka dengan pelaku industri yang terdampak kebijakan baru tersebut.
“Para pembantu Presiden perlu membangun komunikasi yang baik agar tidak muncul keraguan maupun keresahan di kalangan pelaku usaha,” ujarnya.
Menurut Eddy, sektor ekspor komoditas tetap membutuhkan kepastian regulasi dan iklim usaha yang sehat agar Indonesia tetap kompetitif di pasar global.
Karena itu, proses transisi menuju mekanisme baru harus mengedepankan transparansi dan kepastian usaha.
“Negara membutuhkan penerimaan yang optimal, sementara dunia usaha juga membutuhkan kepastian dan kejernihan aturan,” kata Eddy.
Pembentukan badan pengelola ekspor SDA dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Namun, pemerintah juga diminta menjaga kepastian usaha agar iklim investasi dan ekspor tetap kondusif. ***

Tinggalkan Balasan