INDORAYATODAY.COM – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini tetap mempertahankan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng subsidi kemasan, Minyakita, di angka Rp 15.700 per liter.

Budi menyatakan, fokus utama Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini bukanlah menaikkan harga, melainkan memperkuat jalur distribusi agar produk tersebut semakin mudah diakses oleh masyarakat luas, khususnya di pasar-pasar tradisional.

“Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp 15.700 per liter,” ujar Budi Santoso dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Guna memperluas jangkauan pasokan sekaligus menjaga stabilitas harga di berbagai daerah, Kemendag menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, yakni Perum Bulog dan ID FOOD.

“Kami saat ini fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD. Kami berharap, pasokan Minyakita akan semakin melimpah di pasar,” jelas Budi.

Selain mengoptimalkan peran BUMN Pangan, pemerintah juga meminta para produsen minyak goreng untuk mendongkrak volume produksi merek alternatif atau second brand.

Kehadiran produk pendamping dengan harga yang tetap terjangkau ini diharapkan mampu memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen, sekaligus mengurangi ketergantungan mutlak pada Minyakita.

“Kami meminta para produsen untuk memproduksi lebih banyak minyak goreng second brand. Sekarang pun sebenarnya sudah banyak tersedia di pasar rakyat, jadi masyarakat sudah semakin mudah mendapatkannya,” pungkas Budi.

 

BACA JUGA:  Kemenperin Targetkan Porsi Ekspor Manufaktur Naik 30 Persen