INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Ijtima Ulama Indonesia mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar percepatan pembangunan nasional tetap berjalan dalam koridor konstitusi, disertai penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi.
Rekomendasi tersebut dibacakan Pimpinan Pondok Pesantren Asy-Syifaa Simpang Sumedang, Jawa Barat, KH Muhyiddin Al-Manafi, di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dalam rumusan Ijtima Ulama Indonesia, para ulama menegaskan bahwa percepatan pembangunan nasional harus tetap berlandaskan konstitusi, keadilan, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Muhyiddin, pembangunan tidak boleh mengabaikan penguatan institusi negara, penghormatan terhadap Undang-Undang Dasar 1945, supremasi hukum, demokrasi, serta pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
“Kami mendorong seluruh penyelenggara negara untuk menjunjung meritokrasi, memberantas korupsi dan penyalahgunaan wewenang, membuka ruang partisipasi dan kritik yang konstruktif serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat. Negara yang kuat harus melahirkan institusi yang kuat, menghadirkan kesejahteraan dan membangun kepercayaan publik,” kata Muhyiddin.
Selain memberikan pengingat, Ijtima Ulama juga menyatakan dukungan terhadap berbagai agenda pembangunan yang dijalankan Presiden Prabowo.
Para ulama mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat kedaulatan bangsa, membangun kemandirian ekonomi, mempercepat industrialisasi dan hilirisasi, mewujudkan ketahanan pangan dan energi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Menurut Ijtima Ulama, di tengah perubahan geopolitik, geoekonomi, dan perkembangan teknologi global, Indonesia memerlukan negara yang kuat, efektif, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Dalam rekomendasinya, Ijtima Ulama juga menegaskan komitmen untuk terus menjalankan amar ma’ruf nahi munkar melalui pemberian dukungan, nasihat, dan koreksi yang konstruktif kepada pemerintah.
Forum tersebut meyakini pengawasan yang disertai masukan akan membantu memastikan penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi, keadilan, dan kemaslahatan bagi masyarakat.
Usai dibacakan, hasil rumusan Ijtima Ulama Indonesia kemudian diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut.

Tinggalkan Balasan