INDORAYATODAY.COM – Pemerintah melalui SKB Tiga Menteri menetapkan total 25 tanggal merah di tahun 2026.
Yakni, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Hari Raya Idul Fitri 1447 H diprediksi jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Libur nasional Idul Fitri ditetapkan pada Sabtu–Minggu, 21–22 Maret, ditambah cuti bersama pada Jumat (20 Maret) serta Senin–Selasa (23–24 Maret).
Dengan demikian, masyarakat akan menikmati libur panjang lima hari.
Penetapan resmi awal Ramadan (diprediksi 18 Februari) dan Idul Fitri akan diputuskan melalui sidang isbat Kementerian Agama.
Tinggalkan Balasan