INDORAYATODAY.COM — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana membentuk badan baru yang secara khusus mengawasi operasional dan tata kelola kawasan industri (KI) di seluruh Indonesia.
Badan baru tersebut akan dinamakan Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menjelaskan bahwa pembentukan DKIN ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional agar sektor manufaktur Tanah Air semakin berdaya saing global.
Rencananya, DKIN akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Ketua dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan menduduki posisi sebagai Ketua Harian.
Struktur keanggotaan dewan ini nantinya akan diisi oleh perwakilan dari kementerian atau lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan di sektor industri.
Untuk mendukung operasional harian, DKIN akan dibantu oleh sebuah sekretariat yang dipimpin secara ex officio oleh pejabat struktural dari Kemenperin guna memastikan seluruh tugas berjalan sinkron.
Meskipun Kemenperin belum mengumumkan target resmi kapan badan baru ini akan disahkan, DKIN dipastikan memegang peran strategis dalam merumuskan kebijakan percepatan pembangunan kawasan industri.
Selain itu, lembaga ini juga bertugas menyelesaikan berbagai hambatan yang bersifat lintas sektor, menyusun strategi pengembangan makro, serta mengawasi pelaksanaan seluruh kebijakan di bidang kawasan industri di Indonesia.

Tinggalkan Balasan