DEPOK, INDORAYA TODAY – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), Komisi B menargetkan kenaikan PAD sebesar Rp300 miliar atau naik dari sekitar Rp2 triliun menjadi Rp2,3 triliun.

Hamzah menilai, tantangan fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat harus dihadapi dengan inovasi daerah. Salah satu fokus utama, kata dia, adalah menertibkan dan melegalisasi parkir liar yang selama ini belum memberi kontribusi bagi kas daerah.

“Masih banyak titik parkir di Depok yang belum terdata secara resmi. Jika semua dikelola pemerintah, potensi tambahannya bisa mencapai Rp20 hingga Rp30 miliar per tahun,” ujar Hamzah di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (7/11/2025).

Ia menegaskan, langkah penataan parkir bukan semata untuk penertiban, tetapi juga memastikan transparansi penerimaan daerah. Komisi B, kata Hamzah, mendorong agar sistem retribusi dibuat digital dan terintegrasi, sehingga pengawasan dapat berjalan efisien dan akuntabel.

Selain parkir, Hamzah juga menyoroti banyaknya aset pemerintah kota yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia meminta Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) untuk mengubah lahan-lahan tidur milik pemkot menjadi kawasan produktif.

“Lahan yang tidak termanfaatkan bisa disulap jadi ruang publik, pusat kebudayaan, atau destinasi wisata lokal. Selain menumbuhkan UMKM, ini bisa menambah PAD dan membuka lapangan kerja baru,” tutur politisi Gerindra itu.

Menurut Hamzah, kolaborasi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kemandirian fiskal. Ia menilai, Depok memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan kreatif dan berpihak pada kepentingan warga.

“Kita harus berani melakukan terobosan. Jangan biarkan potensi daerah terpendam begitu saja. Parkir liar dan lahan tidur bisa jadi sumber PAD baru jika digarap serius,” katanya.

BACA JUGA:  Depok Percaya Diri, Tim Golf Siap Unjuk Gigi di Porprov

Hamzah optimistis strategi yang disusun Komisi B bersama BKD akan memperkuat ketahanan fiskal daerah mulai tahun 2026. Ia juga berharap kebijakan itu dapat menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi Kota Depok.