BANDUNG, INDORAYA TODAY – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Haris Bobihoe, tampil langsung mewakili Kota Bekasi dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) penerapan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Senin (10/11/2025), di Jabar Command Center, Bandung.

Didampingi Kepala Diskominfostandi, Drs. Nadih Arifin, Bobihoe menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus memperkuat transparansi layanan publik. Agenda Monev ini sekaligus menjadi rangkaian verifikasi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang menjadi tolok ukur keterbukaan informasi di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi menjadi salah satu kepala daerah yang mempresentasikan langsung implementasi keterbukaan informasi di wilayahnya. Ia menyoroti berbagai langkah dan inovasi yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Bekasi untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat.

“Pemerintah Kota Bekasi akan terus berinovasi, melahirkan program-program atau aplikasi yang dapat diakses oleh umum, seperti halnya aplikasi patriot single windows yang ada di Playstore, aplikasi tersebut adalah hasil karya Diskominfostandi untuk seluruh warga masyarakat Kota Bekasi,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi Drs. Abdul Haris Bobihoe.

Pemerintah Kota Bekasi berharap keikutsertaan dalam Monev ini dapat semakin memperkuat kualitas penyelenggaraan informasi publik serta menjaga posisi Bekasi sebagai salah satu daerah paling informatif di Jawa Barat.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Bekasi Genjot Pencegahan Kanker Serviks, Ajak Warga Lebih Peduli Kesehatan