INDORAYATODAY.COM  – Presiden RI, Prabowo Subianto, menyoroti besarnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di bank. Dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11/2025),

Presiden secara langsung mempertanyakan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai alasan di baliknya penumpukan dana yang mencapai Rp 203 triliun tersebut.

Mendagri Tito menjelaskan, penumpukan dana tersebut beriringan dengan realisasi belanja daerah yang belum maksimal, yang kini rata-rata baru mencapai 68 persen dari target.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa per tanggal 23 November, rata-rata realisasi pendapatan di 38 provinsi telah mencapai 83 persen. Namun, realisasi belanja daerah masih tertinggal, baru mencapai 68 persen.

“Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75 persen, 80 persen, lah, supaya uang beredar di masyarakat,” ujar Tito, menekankan pentingnya memaksimalkan belanja daerah untuk menggerakkan perekonomian.

Penyebab Dana Mengendap

Mendagri menjabarkan sejumlah faktor yang menyebabkan dana ratusan triliun tersebut masih mengendap di perbankan:

Kepala Daerah Baru: Banyak kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025. Periode awal ini disibukkan dengan penyusunan struktur “kabinet” daerah, seperti pengisian posisi kepala dinas dan sekretaris daerah.

Persiapan Kontrak Akhir Tahun: Dana tersebut dipersiapkan untuk membayar kontrak pekerjaan yang baru selesai di akhir tahun anggaran.

Anggaran Gaji Januari: Pemda harus menyiapkan anggaran untuk membayar gaji dan biaya operasional di bulan Januari, berbeda dengan kementerian/lembaga pusat yang diurus langsung oleh Kementerian Keuangan.

Tito menjelaskan, meskipun ada dana transfer pusat, pemda perlu memiliki dana cadangan. “Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda,” tutup Tito.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Ajak Apindo Akselerasi Penciptaan Lapangan Kerja