DEPOK, INDORAYA TODAY – Warga Depok kini tak perlu khawatir saat septic tank rumahnya penuh. UPTD Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok menghadirkan layanan motor tinja untuk memperluas jangkauan penyedotan limbah, termasuk ke permukiman padat yang sulit dijangkau truk besar.

Motor tinja milik Pemkot Depok ini melayani penyedotan dengan tarif sosial sebesar Rp150 ribu per layanan. Tarif ini berlaku bagi seluruh masyarakat dan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala IPLT Kota Depok, Andri Kabisat, menekankan pentingnya menggunakan layanan resmi Pemkot. Selain tarif terjangkau, proses penyedotan dan pengolahan limbah dijalankan sesuai standar operasional sehingga aman dan ramah lingkungan.

“Tarifnya Rp150 ribu per layanan dan berlaku sama untuk masyarakat umum, selama memahami kapasitas motor tinja yang memang tidak sebesar truk,” ujar Andri, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa (2/12/2025).

Motor tinja memiliki kapasitas 600 liter, namun hanya dapat menampung sekitar 500 liter. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga bakteri pengurai agar tetap bekerja optimal dalam proses pemecahan lumpur septic tank.

Selain melayani masyarakat umum, armada motor tinja juga diprioritaskan untuk mendukung program pembangunan Pemkot Depok, termasuk penyedotan septic tank warga penerima manfaat program sanitasi.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat dapat menghubungi admin di nomor 021-7750551 atau 0811-1043-175, atau datang langsung ke kantor UPTD IPLT Kota Depok di Jalan TPU Kalimulya III RT 03 RW 06, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.

Dengan kehadiran motor tinja, Pemkot Depok menegaskan komitmen menghadirkan layanan sanitasi modern, cepat, dan terjangkau bagi seluruh warga.

BACA JUGA:  Alasan Presiden Prabowo Tambah Dua Posisi Wakil Menteri