INDORAYATODAY.COM – Ketika ribuan warga di kawasan Trumon Raya masih menggantungkan hidup di tenda-tenda pengungsian, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS memilih menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci, membawa serta keluarganya.

Keputusan ini seketika menyulut amarah publik dan memicu guncangan politik, mengungkap beberapa fakta mencengangkan yang menguatkan tudingan publik bahwa pemimpin daerah tersebut telah meninggalkan medan perang di saat krisis.

Akar kontroversi ini bermula dari dokumen resmi yang diterbitkan Pemkab. Pada 27 November 2025, Bupati Mirwan MS telah menerbitkan surat yang berisi pernyataan ketidaksanggupan Pemkab Aceh Selatan dalam penanganan status tanggap darurat bencana.

Ironisnya, beberapa hari setelah surat itu terbit, tepatnya 2 Desember 2025, ia justru pergi beribadah.

Warga Aceh Selatan mengonfirmasi bahwa meskipun debit air sudah surut, masyarakat masih bertahan di pengungsian, menunjukkan bahwa kondisi belum sepenuhnya pulih ketika Bupati bertolak.

Fakta lain yang paling memberatkan adalah sikap tegas dari Pemerintah Provinsi. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melalui juru bicaranya, Muhammad MTA.

Dia menegaskan bahwa permohonan izin perjalanan ke luar negeri untuk umrah yang diajukan Bupati Mirwan pada 24 November 2025 telah ditolak mentah-mentah.

Penolakan dilakukan karena Aceh Selatan merupakan wilayah yang sangat parah dilanda bencana hidrometeorologi, dan kehadiran pemimpin daerah dianggap mutlak dibutuhkan. Namun, penolakan tersebut seolah tidak dihiraukan.

Reaksi keras pun datang dari ranah politik. Partai yang menaungi Mirwan MS, Gerindra, menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap kepemimpinan yang dipertontonkan.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengumumkan keputusan cepat dan tegas: Mirwan MS diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Sanksi ini menjadi sinyal bahwa tindakan sang bupati dinilai melukai etika politik dan kemanusiaan.

BACA JUGA:  PUPR Depok Tak Main-main, Kali Cabang Timur Dibersihkan Total Cegah Banjir Margonda

Di sisi lain, Kepala Bagian Protokol Pemkab Aceh Selatan, Denny Saputra, mencoba meredam kecaman. Ia mengklaim keberangkatan Bupati dilakukan setelah situasi wilayah dianggap “sudah stabil” dan setelah Bupati sempat meninjau dan mengirimkan bantuan logistik ke wilayah terdampak.

Namun, klaim “stabil” ini berbenturan dengan fakta bahwa warga masih mengungsi dan penolakan izin dari Gubernur.

Kini, nasib penanganan bencana Aceh Selatan dipertanyakan. Publik menanti, siapa yang akan mengambil alih komando di tengah pusaran krisis, setelah pemimpin utamanya memilih menempuh perjalanan suci, meninggalkan rakyatnya yang masih berjuang mencari tempat berteduh.