INDORAYA TODAY – Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menelan korban jiwa sebanyak 1.006 orang per Sabtu (13/12/2025). Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mencatat 217 orang masih hilang, dan 5.400 lainnya mengalami luka-luka.

Menurut BNPB, Kabupaten Agam di Sumatera Barat menjadi wilayah terdampak paling parah dengan jumlah korban meninggal mencapai 184 orang. Disusul Aceh Utara 159, Tapanuli Tengah 116, Tapanuli Selatan 86, dan Aceh Tamiang 60 korban jiwa.

Aceh Tamiang juga tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengungsi terbanyak, mencapai 209.500 jiwa. Kabupaten Aceh Utara mengikuti dengan 69.600 pengungsi, kemudian Bireuen 54.100, Aceh Timur 42.500, dan Gayo Lues 33.800.

BNPB menyatakan, bencana ini telah merusak 158 rumah di 52 kabupaten/kota terdampak. Kerusakan fasilitas umum juga signifikan, yakni 1.200 unit. Fasilitas kesehatan yang terdampak mencapai 219 unit, fasilitas pendidikan 581 unit, dan rumah ibadah 434 unit.

Selain itu, 290 gedung atau kantor dan 145 jembatan juga rusak akibat banjir dan longsor. BNPB terus memantau perkembangan situasi dan menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak.

Pihak berwenang menghimbau warga tetap waspada karena curah hujan diperkirakan masih tinggi di beberapa daerah. Evakuasi dan penanganan darurat terus dilakukan untuk meminimalisasi korban tambahan.

Tim tanggap darurat BNPB bersama pemerintah daerah juga menyiagakan posko bantuan dan dapur umum bagi warga yang mengungsi.

Masyarakat diminta melaporkan kondisi darurat melalui hotline BNPB agar penanganan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

BNPB memastikan koordinasi lintas instansi terus berjalan, termasuk dengan TNI, Polri, dan relawan kemanusiaan.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi hujan lebat masih berlanjut di sebagian besar wilayah Sumatera, sehingga risiko banjir dan longsor masih tinggi.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Supian Suri Sampaikan Usulan Infrastruktur Daerah ke Kementerian PUPR