INDORAYATODAY.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara tegas menginstruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) agar segera memanfaatkan tanah negara atau lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lokasi area relokasi bagi warga yang terdampak bencana.

Instruksi ini dikeluarkan Mensesneg guna mempercepat proses pemulihan dan penataan kembali permukiman warga yang rumahnya hancur atau berada di zona rawan bencana.

“Kami meminta Pemprov Sumbar proaktif melakukan pendataan dan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN serta kementerian/lembaga yang memiliki aset BUMN, untuk segera menetapkan titik relokasi,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Padang, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, pemanfaatan lahan milik negara akan mempermudah dan mempercepat proses administrasi dibandingkan harus melakukan pembebasan lahan milik masyarakat.

Langkah ini krusial mengingat kebutuhan mendesak masyarakat terdampak untuk segera mendapatkan hunian yang layak dan aman.

Prasetyo Hadi juga menekankan bahwa proses relokasi ini harus dilakukan dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana jangka panjang. Lokasi relokasi wajib berada di kawasan yang secara geologis aman dari ancaman bencana, seperti longsor, banjir bandang, atau potensi gempa.

Instruksi Mensesneg ini merupakan bagian dari tindak lanjut rapat terbatas kabinet mengenai percepatan penanganan bencana di Sumatra, khususnya di wilayah Sumbar.

Pemerintah Pusat bertekad memastikan bahwa seluruh korban bencana dapat segera kembali menjalani kehidupan normal dengan jaminan keamanan tempat tinggal.

BACA JUGA:  Insiden Bali, Pakar Komunikasi Puji Transparansi dan Kecepatan Respons Istana