DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kecamatan Sukmajaya terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi dengan menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.
Penandatanganan ini digelar di Aula Kecamatan Sukmajaya, Rabu (17/12/2025), sebagai langkah konkret menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli atau akrab disapa Mpok Itin dan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kecamatan.
Dalam pernyataannya, Mpok Itin menegaskan, pembangunan zona integritas bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Komitmen ini kami bangun untuk memastikan pelayanan publik yang optimal, sekaligus menjadikan Kecamatan Sukmajaya sebagai role model birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menambahkan, seluruh ASN dituntut untuk menjalankan tugas dan fungsi secara konsisten dengan prinsip pemerintahan yang modern, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Mpok Itin juga menekankan pentingnya implementasi nyata di lapangan. Menurut dia, komitmen tanpa pelaksanaan yang berkelanjutan hanya akan menjadi slogan semata.
“Pengawasan internal harus terus diperkuat untuk meminimalkan potensi deviasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, keseriusan aparatur pemerintah menjadikan Sukmajaya sebagai wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Seluruh aparatur Kecamatan Sukmajaya benar-benar menjadikan WBK dan WBBM sebagai budaya kerja, bukan sekadar target administratif,” tutup Mpok Itin.
Dengan penandatanganan komitmen ini, Mpok Itin optimistis, mampu mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Tinggalkan Balasan