INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa uang negara senilai Rp 6,6 triliun yang berhasil diselamatkan dari denda administratif kehutanan dan kasus korupsi akan dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Salah satu prioritasnya adalah penyediaan hunian bagi para korban bencana alam di wilayah Sumatera.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menyaksikan seremoni penyerahan aset di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025). Menurut Presiden, dana yang dikembalikan oleh para korporasi “bandel” dan hasil penanganan korupsi tersebut setara dengan biaya pembangunan 100 ribu rumah.
“Sebagai contoh, uang Rp 6 triliun di sini kalau kita mau gunakan untuk merenovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Jika untuk hunian tetap pengungsi, Rp 6 triliun itu bisa membangun 100 ribu rumah,” ujar Presiden Prabowo di hadapan jajaran menteri dan penegak hukum.
Presiden memberikan perhatian khusus pada para pengungsi di Sumatera yang tengah menghadapi masa sulit akibat banjir bandang dan longsor di akhir tahun ini. Baginya, penyelamatan keuangan negara bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan instrumen untuk memulihkan hajat hidup masyarakat banyak.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara kembali memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang bekerja di lapangan. Ia menyadari bahwa tugas mengembalikan aset negara seluas 4 juta hektare memiliki risiko tinggi, termasuk menghadapi hambatan fisik dari oknum-oknum tertentu.
Dana sebesar Rp 6,62 triliun tersebut merupakan akumulasi dari denda administratif 20 perusahaan sawit dan satu tambang nikel, serta hasil sitaan kasus tindak pidana korupsi ekspor minyak goreng (CPO) dan impor gula.
Presiden Prabowo memastikan pemerintah akan terus mengejar kewajiban korporasi yang belum terpenuhi guna memperkuat ketahanan fiskal negara dalam menangani dampak bencana dan pembangunan infrastruktur sosial. Ia meyakini, jika seluruh pelanggaran administratif ditertibkan dengan serius, negara bisa meraup ratusan triliun rupiah untuk kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan