INDORAYATODAY.COM – Teror bom yang menyasar 10 sekolah di Kota Depok akhirnya terkuak sepenuhnya. Bukan bermotif ideologi atau politik, aksi nekat tersangka berinisial H (23) ternyata dipicu oleh rasa sakit hati akibat persoalan asmara.

Polres Metro Depok mengungkapkan bahwa tersangka sengaja menebar ketakutan demi menjatuhkan nama baik mantan kekasihnya, Kamila Hamdi, sekaligus mencari perhatian.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, membeberkan bahwa H merasa sangat kecewa terhadap keluarga Kamila. Pasalnya, niat baik tersangka untuk melamar pujaan hatinya itu berujung penolakan.

“Motif tersangka melakukan tindak pidana ini adalah rasa kecewa karena lamarannya ditolak oleh keluarga Kamila Hamdi,” ungkap Made Oka kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Diketahui, H dan Kamila sempat menjalin hubungan asmara pada tahun 2022. Namun, setelah hubungan tersebut berakhir dan lamarannya ditolak, H mulai melakukan serangkaian aksi teror yang sistematis.

Sebelum melakukan aksi teror bom yang menghebohkan publik Depok, tersangka rupanya sudah lama mengusik kehidupan Kamila. H kerap mengirimkan orderan makanan fiktif ke rumah korban hingga melakukan pengancaman ke lingkungan kampus.

Bahkan, pria kelahiran Semarang ini sengaja menciptakan narasi palsu di jagat maya untuk menghancurkan reputasi mantan kekasihnya tersebut.

“Tersangka membuat akun-akun medsos palsu, mulai dari Instagram hingga Facebook, yang mengatasnamakan Kamila untuk menjelek-jelekkan yang bersangkutan,” tambah Made Oka.

Aksi teror bom ke 10 sekolah menggunakan email kluthfiahamdi@gmail.com diakuinya sebagai puncak upaya untuk menarik perhatian Kamila yang selama ini sudah tidak mempedulikannya lagi. Tersangka sengaja membuat email baru dengan identitas korban agar Kamila terseret dalam masalah hukum.

Namun, sepandai-pandainya H melompat, jejak digitalnya tetap terendus. Polisi berhasil mengamankan ponsel Samsung A6 milik H yang digunakan untuk menyebar ancaman tersebut.

BACA JUGA:  Mobil Langsung Ringsek dan Tersangkut di Pembatas Margonda Depok

Kini, H harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Sementara itu, sosok Kamila dipastikan bersih dari tuduhan pengancaman karena terbukti identitasnya dicatut oleh tersangka.