DEPOK, INDORAYA TODAY – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok resmi menetapkan 10 anggota DPRD sebagai penerima Badan Kehormatan Awards 2025, sebuah penghargaan yang diberikan kepada legislator yang dinilai paling disiplin, beretika, dan konsisten menjalankan tugas kedewanan.

Penghargaan yang diberikan di Gedung Paripurna DPRD Depok ini menjadi penegasan komitmen DPRD Kota Depok dalam menjaga marwah lembaga legislatif melalui penegakan etika dan profesionalisme anggota dewan, baik dalam aktivitas legislasi, pengawasan, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan berbasis data. Seluruh indikator dirumuskan secara terukur agar hasil penilaian benar-benar mencerminkan kinerja dan sikap kedewanan anggota DPRD.

“Penilaian kami meliputi tingkat kehadiran rapat, pelaksanaan tugas kedewanan, kepatuhan terhadap tata tertib dan kode etik, hingga ketentuan berpakaian dalam rapat paripurna maupun alat kelengkapan dewan, baik secara langsung maupun virtual,” ujar Qonita, Senin (28/12/2025).

Ia menjelaskan, periode penilaian berlangsung cukup panjang, yakni sejak September 2024 hingga Agustus 2025, sehingga Badan Kehormatan dapat melihat konsistensi perilaku dan kinerja anggota DPRD secara utuh, bukan hanya sesaat.

Sebagai bentuk menjaga independensi dan integritas lembaga, Qonita menegaskan bahwa pimpinan dan anggota Badan Kehormatan tidak diikutsertakan sebagai nominasi maupun penerima penghargaan dalam ajang tersebut.

Penetapan penerima Badan Kehormatan Awards 2025 dituangkan dalam Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kota Depok Nomor 426/02/BK.DPRD/SP/XII/2025, yang dibahas melalui Rapat Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah DPRD.

Keputusan tersebut berpedoman pada Peraturan Tata Tertib DPRD, Peraturan Kode Etik DPRD, Peraturan Tata Beracara Badan Kehormatan, serta Program Kerja Badan Kehormatan Tahun Sidang 2025.

Dalam kategori umum, penghargaan diberikan kepada Binton Jhonson Nadapdap dari Fraksi APSN, T. M. Yusufsyah Putra dari Fraksi PKS, dan Gerry Wahyu Riyanto dari Fraksi Gerindra.

BACA JUGA:  DPRD Depok Beri Kue Ulang Tahun untuk Wali Kota di Puncak Lebaran Depok

Sementara pada kategori fraksi, penghargaan diraih oleh tujuh anggota DPRD lintas partai, yakni Bambang Sutopo (PKS), Irfan Rifai (Gerindra), Samuel Bonardo Parulian Situmorang (Golkar), Indah Ariani (PDI Perjuangan), Siswanto (PKB), Mochamad Taufik (Demokrat), dan Samsul Ma’arip (APSN).

Badan Kehormatan DPRD Kota Depok berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi seluruh anggota dewan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta integritas dalam menjalankan amanah rakyat.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan DPRD Kota Depok juga menyerahkan apresiasi kehormatan kepada pendamping, pimpinan, dan anggota Badan Kehormatan atas dedikasi mereka dalam menjaga kehormatan lembaga serta menyukseskan penyelenggaraan Badan Kehormatan Awards 2025.