INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok menanggung penuh biaya pengobatan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial AA yang dianiaya suaminya di wilayah Sawangan. Selain bantuan medis, pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi korban kekerasan.

Menurut Nessi, korban saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, dan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kota Depok sesuai arahan Wali Kota.

“Pemerintah Kota Depok yang akan membantu sesuai dengan arahan Pak Wali,” kata Nessi saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan, kondisi korban telah menunjukkan perkembangan dan saat ini tengah memasuki tahap persiapan untuk kembali ke rumah.

“Saat ini kan sudah selesai ya, hari ini persiapan pulang dan untuk pembiayaan semua dibantu oleh Pemerintah Kota Depok,” ujarnya.

Selain bantuan biaya pengobatan, Pemkot Depok melalui DP3AP2KB juga menyiapkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan mental korban pascakejadian.

Pendampingan tersebut dinilai penting mengingat korban mengalami kekerasan fisik berat yang berdampak pada kondisi psikologis. Pemerintah daerah juga memastikan proses pemulihan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya pada aspek kesehatan fisik.

Bahkan, jika diperlukan, DP3AP2KB Kota Depok siap memberikan pendampingan hukum untuk mengawal proses penanganan perkara yang tengah berjalan di kepolisian.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.

Pemkot Depok menegaskan komitmennya dalam melindungi korban KDRT melalui bantuan medis, pendampingan psikologis, dan dukungan hukum. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat memastikan hak-hak korban terpenuhi sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan. ***

BACA JUGA:  Anggota DPRD Depok Babai Suhaimi Dorong Percepatan Penanganan Sampah dan Banjir di Cipayung