INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat mempercepat langkah pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melakukan verifikasi lanjutan terhadap kondisi terkini di 52 kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat per Januari 2026.

Verifikasi tersebut dilakukan menyusul penunjukan Presiden Prabowo Subianto kepada Muhammad Tito Karnavian sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di tiga provinsi terdampak bencana tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan terukur dan berbasis kondisi riil di lapangan.

“Rapat ini adalah agenda bagi kami untuk melakukan pengecekan tentang daerah-daerah yang sudah mendekati normal atau yang belum normal,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (09/01/2026).

Pernyataan itu disampaikan saat Tito memimpin Rapat Koordinasi Pengecekan Indikator Pemulihan Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pascabencana Wilayah Sumatera yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Dalam rapat tersebut, sebanyak 52 kepala daerah atau pejabat terkait menyampaikan laporan langsung mengenai kondisi daerah masing-masing.

Laporan yang diterima mencakup sejumlah aspek krusial, mulai dari aktivasi kembali penyelenggaraan pemerintahan, tingkat kerusakan infrastruktur pendidikan, kondisi akses transportasi, hingga dinamika pemulihan ekonomi masyarakat. Tito menegaskan, data tersebut menjadi fondasi penting dalam menentukan langkah intervensi pemerintah ke depan.

“Dengan pemetaan, kami tahu mana yang diberikan atensi. Artinya yang belum normal ini kami akan garap,” katanya.

Berdasarkan hasil verifikasi, pemerintah mengklasifikasikan kondisi daerah ke dalam tiga kategori, yakni normal, mendekati normal, dan belum normal. Klasifikasi ini digunakan sebagai alat ukur dalam menentukan skala prioritas penanganan.

Tito menjelaskan bahwa penilaian normalitas daerah pascabencana didasarkan pada lima variabel utama. Kelima variabel tersebut meliputi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, berfungsinya layanan publik, akses jalan yang dapat dilalui masyarakat, kembali bergeraknya aktivitas perekonomian, serta rumah ibadah yang dapat difungsikan secara normal.

BACA JUGA:  Mendagri Minta Blokir Anggaran Rp20 Miliar Dibuka untuk Terjunkan Praja IPDN ke Lokasi Bencana Sumatera

“Normalitas ini diukur dari sisi pemerintahan dan kondisi masyarakat,” ujar mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu.

Data yang dihimpun juga akan menjadi bahan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Tito menambahkan, hasil verifikasi ini akan disampaikan dalam rapat lanjutan bersama kementerian/lembaga terkait yang dijadwalkan berlangsung di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026). Rapat tersebut direncanakan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta jajaran Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI.

“Kami betul-betul bekerja berbasis data. Data ini akan menentukan ke mana kekuatan Satgas diarahkan,” kata Tito. ***