INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional setelah meraih predikat Pelayanan Prima (A) dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Dalam penilaian tersebut, Depok menempati peringkat keempat tertinggi dari seluruh pemerintah kota se-Indonesia.

Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang ditetapkan pada 9 Januari 2026.

Evaluasi tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam penilaian itu, Pemkot Depok diwakili oleh dua perangkat daerah, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok dan Dinas Pendidikan Kota Depok. Dari kedua perangkat daerah tersebut, Disdukcapil Kota Depok menjadi salah satu lokus utama yang menopang capaian Pelayanan Prima (A).

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, rincian nilai masing-masing perangkat daerah masih menunggu penetapan resmi dari kementerian. Namun, secara keseluruhan capaian tersebut menunjukkan pelayanan kependudukan di Depok telah berjalan sesuai standar pelayanan prima.

“Untuk nilai per perangkat daerah, saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari Kementerian PANRB. Namun secara keseluruhan, hasil ini menunjukkan bahwa pelayanan kependudukan di Kota Depok telah berjalan sesuai standar pelayanan prima,” ujar Nuraeni, Selasa (13/01/2026).

Sepanjang 2025, Disdukcapil Kota Depok melayani masyarakat selama 250 hari kerja dengan total transaksi layanan mencapai 808.395 layanan. Jika dirata-ratakan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 3.234 layanan per hari.

Menurut Nuraeni, tingginya volume layanan tersebut menjadi indikator bahwa sistem pelayanan kependudukan di Depok mampu berjalan secara efektif, cepat, dan akuntabel. Ia menyebut transformasi digital, penguatan layanan front office, serta komitmen sumber daya manusia sebagai faktor utama keberhasilan tersebut.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Supian Suri Ingatkan Warga Soal Penipuan Aktivasi IKD, Jangan Sampai Jadi Korban!

“Predikat Pelayanan Prima ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus bergerak maju, berinovasi, dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan yang mudah, cepat, dan setara,” kata Nuraeni.

Ke depan, Disdukcapil Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya Pemkot Depok mempertahankan capaian nasional dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah.

“Komitmen kami adalah menjaga kualitas pelayanan dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah terus terjaga,” tandas Nuraeni.