DEPOK, INDORAYA TODAY – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tren positif. Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp4,3 triliun atau sekitar 95 persen dari target Rp4,5 triliun.

Capaian tersebut menegaskan solidnya pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, di tengah dinamika kebutuhan belanja dan pelayanan publik yang terus meningkat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan bahwa realisasi pendapatan yang tinggi menjadi indikator kuatnya kontribusi masyarakat serta optimalnya kinerja perangkat daerah dalam menggali potensi pendapatan.

“Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,3 triliun atau sekitar 95 persen dari target. Ini menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah berjalan cukup baik dan sesuai perencanaan,” ujar Nuraeni, Selasa (27/1/2026).

Dari sisi belanja, Pemkot Depok mencatat realisasi sebesar Rp4,03 triliun atau sekitar 87 persen dari total target belanja daerah. Dengan angka tersebut, APBD 2025 menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp274 miliar, yang terdiri dari dana earmark maupun non-earmark.

Nuraeni menegaskan bahwa SILPA bukan sekadar sisa anggaran, melainkan bagian dari manajemen fiskal yang terukur dan akan dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“SILPA sebesar Rp274 miliar ini terdiri dari dana yang sudah memiliki peruntukan khusus maupun dana yang masih fleksibel. Seluruhnya tetap dikelola secara akuntabel dan transparan,” katanya.

Menurut BKD, belanja daerah sepanjang 2025 difokuskan pada sektor-sektor strategis yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Mulai dari layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, hingga pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, drainase, serta sarana dan prasarana layanan publik lainnya.

Selain itu, APBD juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program lingkungan, penguatan UMKM, serta pengembangan ekonomi lokal agar pertumbuhan daerah berjalan lebih merata.

BACA JUGA:  PT Tirta Asasta Ingatkan Pelanggan Bayar Tagihan Air Jelang Libur Nataru

Pemkot Depok menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bentuk nyata dari kontribusi masyarakat yang harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang berdampak langsung.

Adapun capaian APBD 2025 ini masih bersifat unaudited dan akan melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.