DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok memastikan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas badan air Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, telah rampung sepenuhnya. Penertiban kawasan yang selama bertahun-tahun mengalami penyempitan itu dinyatakan tuntas pada Rabu (28/1/2026).

Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, tidak ada lagi bangunan yang tersisa di badan air situ tersebut. Seluruh proses pembongkaran dilakukan secara terpadu bersama Balai Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur lintas instansi lainnya.

Penertiban berlangsung selama empat hari, sejak Minggu (25/1/2026), dengan fokus utama mengembalikan fungsi situ sebagai kawasan resapan air dan pengendali banjir.

“Warga Depok yang saya cintai dan Bapak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang saya hormati, Alhamdulillah hari ini proses pembongkaran bangunan di atas badan air Situ Tujuh Muara dapat kita selesaikan,” ujar Supian Suri dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @bangsupians, Rabu (28/1/2026).

Meski pembongkaran fisik bangunan telah rampung, Pemkot Depok memastikan pekerjaan di lapangan belum sepenuhnya berhenti. Tahapan lanjutan berupa pembersihan area dan pengangkatan puing bangunan masih akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

Langkah tersebut bertujuan memastikan badan air Situ Tujuh Muara benar-benar bersih dari sisa material bangunan yang berpotensi menghambat aliran air.

Supian Suri menegaskan, seluruh rangkaian penertiban berjalan kondusif dan tidak menemui hambatan berarti, berkat dukungan penuh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok serta keterlibatan unsur TNI dan Polri.

“Terkait informasi yang beredar mengenai adanya kendala di lapangan, kami tegaskan tidak benar. Hari ini pembongkaran bangunan telah tuntas dan selanjutnya dilakukan pengangkatan puing di badan air,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Babai Suhaimi Dorong Lurah Kawal Program Wisata Religi untuk Majelis Taklim di Depok

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penertiban, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan yang menjaga jalannya kegiatan.

Supian menegaskan, Situ Tujuh Muara merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang harus dijaga bersama demi kepentingan lingkungan dan keselamatan warga.

“Kami mohon doa dan dukungan agar aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Situ Tujuh Muara, dapat kembali seperti sedia kala,” tandasnya.

Pemkot Depok menargetkan, setelah pembersihan rampung, kawasan situ dapat kembali berfungsi optimal sebagai tampungan air sekaligus ruang terbuka yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.