DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu tetap berjalan meski tengah berlangsung proses pengajuan maupun pembaruan data jaminan kesehatan (Jamkes).
Kepastian tersebut diberikan agar masyarakat, khususnya yang berada dalam kondisi darurat, tetap memperoleh layanan medis tanpa terkendala persoalan administrasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori, menegaskan bahwa warga tidak mampu tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan selama proses pembaruan data berlangsung.
Menurut Devi, kebijakan ini terutama berlaku bagi pasien dalam kondisi gawat darurat yang membutuhkan penanganan medis segera.
“Selama proses pembaruan data berlangsung, pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu yang berada dalam kondisi gawat darurat tetap dapat diberikan,” ujar Devi, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, pembiayaan layanan kesehatan tersebut difasilitasi melalui skema Jamkes prioritas yang disiapkan oleh Pemkot Depok.
Jamkes prioritas ini diperuntukkan bagi pasien dengan penyakit katastropik yang memerlukan perawatan berkelanjutan dan berbiaya tinggi.
Beberapa penyakit yang masuk dalam kategori tersebut antara lain gagal ginjal dengan tindakan hemodialisa, kanker, penyakit jantung, dan serangan stroke.
Selain itu, Jamkes prioritas juga mencakup pembiayaan bagi penderita thalasemia serta pasien Tuberkulosis Resisten Obat (TB RO).
“Untuk penyakit-penyakit katastropik tersebut, pembiayaan jaminan kesehatan Kota Depok dapat diajukan langsung dari rumah sakit,” kata Devi.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Depok berupaya memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terlindungi, khususnya bagi warga yang berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu.
Devi pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak khawatir kehilangan akses layanan kesehatan selama proses administrasi Jamkes berlangsung.
“Perlindungan kesehatan prioritas tetap berjalan, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan medis yang dibutuhkan,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan