INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok mencatat 41 laporan pengaduan masyarakat sepanjang Januari 2026 melalui kanal SP4N–LAPOR!. Rata-rata tindak lanjut pengaduan mencapai 2,2 laporan per hari.

Kepala Diskominfo Kota Depok Manto mengatakan terdapat lima perangkat daerah yang menerima laporan terbanyak, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perhubungan.

“Perangkat daerah yang memiliki tingkat laporan paling banyak di antaranya DPUPR, Satpol PP, Dinsos, DPMPTSP, dan Dishub,” tuturnya dikutip pada Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan jenis laporan yang disampaikan masyarakat cukup beragam, mulai dari jalan berlubang, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, infrastruktur jalan, drainase, hingga persoalan sosial dan kesejahteraan.
Menurut dia, laporan tersebut kemudian direkap untuk dipetakan ke perangkat daerah yang memiliki kewenangan penanganan.

Diskominfo Depok terus mendorong partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui kanal resmi SP4N-LAPOR!. Layanan pengaduan dapat diakses melalui situs www.lapor.go.id, aplikasi seluler, media sosial X @lapor1708, serta SMS ke 1708.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia,” kata Manto.

Ia berharap masyarakat terus memanfaatkan kanal tersebut sebagai sarana menyampaikan keluhan maupun aspirasi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Depok.

Sebanyak 41 aduan masyarakat Depok tercatat pada Januari 2026 melalui SP4N-LAPOR!, dengan mayoritas terkait infrastruktur dan ketertiban. Diskominfo mendorong warga aktif melapor melalui kanal resmi agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. ***

BACA JUGA:  39 Anak Jalanan di Depok Ditangkap Satpol PP, Sempat Melawan dan Kabur