INDORAYATODAY.COM  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar menjaga etika dan ketenangan saat menjalankan tradisi membangunkan sahur selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Penggunaan pengeras suara masjid diharapkan dilakukan secara bijak agar tidak mengganggu kenyamanan warga, terutama di lingkungan yang heterogen.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa meskipun membangunkan sahur adalah bagian dari syiar dan budaya yang baik, pelaksanaannya harus tetap terukur. Penggunaan loudspeaker atau toa masjid sebaiknya dilakukan sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan.

“Jika dilakukan memakai toa masjid seperlunya saja, misalnya pada jam-jam sahur pukul 03.30 WIB, tapi jangan terlalu keras. Di daerah padat penduduk dan kawasan yang banyak dihuni non-Muslim, tentu harus diukur agar tidak mengganggu mereka yang tidak berpuasa,” ujar Kiai Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Kiai Cholil menambahkan bahwa penggunaan pengeras suara harus memperhatikan waktu dan durasi yang tepat. Hal ini bertujuan agar niat baik mengajak masyarakat beribadah tidak justru menimbulkan sentimen negatif atau mengusik ketenangan umum.

“Bangunkan seperlunya. Penggunaan pengeras suara lakukanlah pada waktu yang benar-benar dibutuhkan,” katanya mengingatkan.

Selain perihal pengeras suara, MUI juga menyoroti fenomena kelompok pemuda yang berkeliling membangunkan sahur dengan berbagai gaya yang kerap viral di media sosial. Kiai Cholil mengingatkan agar kreativitas tersebut tidak keluar dari koridor syariat Islam.

“Untuk yang membangunkan sahur, hendaknya dilakukan dengan cara yang pantas. Tidak perlu sampai melanggar ketentuan agama, seperti laki-laki yang berdandan atau berperilaku menyerupai perempuan, karena dalam Islam hal itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Bulan suci Ramadhan tahun ini telah resmi dimulai setelah pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut merupakan hasil Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar berdasarkan metode hisab dan rukyatul hilal di 96 titik di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Ahmad Muzani Tinjau Peternakan Ayam Modern di Lampung Timur, Puji Semangat Pengusaha Lokal

Melalui momentum ini, MUI berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kekhusyukan ibadah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan adab dalam bermasyarakat.