INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai hasil perundingan tarif resiprokal (ART) Indonesia–Amerika Serikat sebagai capaian strategis bagi dunia usaha. Kesepakatan tersebut dinilai memberikan kepastian akses pasar sekaligus menjaga kepentingan industri nasional, terutama sektor padat karya yang bergantung pada ekspor ke AS.
APINDO mencatat sejumlah sektor padat karya memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasar Amerika Serikat dan menyerap jutaan tenaga kerja. Industri pakaian jadi menampung sekitar 2,7 juta pekerja, perikanan sekitar 2 juta pekerja, industri kulit dan alas kaki 962,8 ribu pekerja, furnitur 878,5 ribu pekerja, serta industri karet 611,7 ribu pekerja.
Menurut APINDO, pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif dan skema tariff rate quota (TRQ) bagi produk tekstil dan garmen berpotensi menekan risiko penurunan permintaan akibat kenaikan biaya. Kepastian akses pasar dinilai penting untuk menjaga order, tingkat utilisasi produksi, serta stabilitas tenaga kerja di sektor yang sensitif terhadap harga.
Dari sisi perdagangan, komitmen tambahan impor dari AS diarahkan pada komoditas yang belum dapat dipenuhi produksi dalam negeri, seperti energi tertentu dan bahan pangan strategis. Pendekatan ini dinilai menjaga keseimbangan neraca perdagangan tanpa menekan industri domestik.
APINDO juga menilai konfigurasi tarif menempatkan Indonesia dalam posisi lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing. Selain tarif umum 19 persen, sejumlah produk unggulan memperoleh tarif 0 persen, antara lain kopi, kakao, rempah-rempah, karet, minyak sawit, komponen elektronika, hingga komponen pesawat terbang.
Kondisi tersebut dinilai membuka peluang perluasan ekspor dan mendorong pengalihan pesanan maupun relokasi produksi ke Indonesia dalam konteks penataan ulang rantai pasok global.
Kesepakatan ini juga memuat pembentukan Council of Trade and Investment sebagai forum dialog kelembagaan apabila terjadi lonjakan impor. Selain itu, Indonesia tetap memiliki instrumen trade remedies sesuai ketentuan WTO, seperti antidumping, countervailing measures, dan safeguards.
Meski demikian, APINDO menilai keberhasilan jangka panjang tidak hanya ditentukan oleh tarif. Dunia usaha menekankan pentingnya pembenahan faktor domestik, mulai dari efisiensi logistik, kepastian regulasi, kemudahan berusaha, hingga penguatan industri hulu.
Pelaku usaha juga mencermati dinamika kebijakan antara Pemerintah AS dan Mahkamah Agung AS yang berpotensi memengaruhi struktur biaya dan daya saing ekspor. Dalam situasi tersebut, dunia usaha mengambil pendekatan wait and assess sambil menyesuaikan strategi bisnis dan berkoordinasi dengan pemerintah.
APINDO menyatakan akan terus mendampingi pemerintah dalam implementasi kesepakatan ART RI–AS dengan memberikan masukan berbasis data industri. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga kepentingan industri nasional sekaligus melindungi stabilitas jutaan tenaga kerja di sektor padat karya. ***

Tinggalkan Balasan