INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok memastikan program jaminan kesehatan masyarakat tetap berjalan. DPRD menilai kebijakan yang dilakukan saat ini merupakan penataan ulang data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.

Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, M. Iman Yuniawan, mengatakan evaluasi program bantuan sosial dilakukan untuk memastikan bantuan diterima warga yang benar-benar membutuhkan.

“Kebijakan Pemkot Depok saat ini bukan bertujuan menghentikan bantuan, melainkan merapikan data penerima agar bantuan tidak salah sasaran,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Ia menyoroti masih adanya penerima bantuan yang secara ekonomi tergolong mampu, sementara warga dengan kondisi ekonomi lemah justru belum terdata.

Menurut Iman, kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis sehingga data penerima bantuan perlu diperbarui secara berkala.

“Ada yang dulunya tidak mampu, tetapi sekarang ekonominya sudah membaik. Sebaliknya, ada warga yang tidak memiliki penghasilan tetap justru belum mendapatkan bantuan,” katanya.

Iman menjelaskan proses pendataan telah dilakukan hingga tingkat kelurahan dengan melibatkan petugas dan unsur masyarakat. DPRD mendukung langkah pemerintah kota dalam memperbaiki akurasi data penerima.

Ia juga mencontohkan perubahan pola alokasi bantuan yang kini diarahkan merata hingga tingkat RW dengan nilai sekitar Rp300 juta per RW.

Selain itu, DPRD menilai penataan program bantuan perlu mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang sedang melakukan efisiensi anggaran.

“Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan Wali Kota selama tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

DPRD Depok memastikan jaminan kesehatan masyarakat tidak dihapus. Penataan ulang data penerima dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan serta menyesuaikan kondisi ekonomi warga. ***

BACA JUGA:  Reses Qori Hotmalina di Kelurahan Sawangan, Warga Keluhkan Banjir dan Jalan Lingkungan Licin