INDORAYATODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengimbau masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan kewajiban perpajakan. Hal tersebut disampaikan saat ia meninjau langsung layanan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Balai Kota Bogor, Kamis (5/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Jenal turut memberikan teladan dengan melakukan pembayaran pajak pribadinya secara langsung. Ia memanfaatkan program potongan harga atau diskon sebesar 20 persen yang sedang digulirkan oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Program layanan pajak di Balai Kota kali ini merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda Kota Bogor dengan Samsat setempat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui skema sharing pendapatan opsen.

“Tahun ini kegiatannya disatukan dengan Samsat Kota Bogor. Ini adalah bentuk kolaborasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan,” ujar Jenal di Balai Kota Bogor.

Gerai layanan jemput bola ini dijadwalkan akan terus beroperasi hingga 23 Maret mendatang. Pemerintah Kota Bogor menargetkan potensi pendapatan mencapai Rp 1 miliar melalui program Pekan Panutan Pajak ini.

Jenal menekankan pentingnya bagi para ASN untuk menjadi garda terdepan dalam kepatuhan pajak. Ia menginstruksikan Bapenda agar segera melayangkan surat imbauan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang belum melunasi kewajibannya.

“Saya mengingatkan kepada para ASN yang belum membayar pajak untuk segera menunaikannya. Masyarakat yang ingin mendapatkan diskon 20 persen juga kami persilakan langsung datang ke Balai Kota,” tambahnya.

Melalui kemudahan akses dan insentif diskon tersebut, Pemkot Bogor berharap realisasi target pajak tahun ini dapat tercapai secara maksimal guna mendukung berbagai program pembangunan di Kota Hujan tersebut.

BACA JUGA:  Cing Ikah Tulis Pesan Menyentuh Usai Pengajian Bareng PKK dan DWP