INDORAYATODAY.COM – Pemerintah memastikan seluruh rumah sakit (RS) di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap memberikan pelayanan medis selama periode libur panjang Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi 2026. Fokus utama pelayanan ditujukan bagi penanganan kasus darurat (emergency) guna menjamin keselamatan masyarakat.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar layanan esensial bagi masyarakat tidak terputus, terutama untuk penanganan medis yang bersifat mendesak.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, layanan tetap beroperasi untuk tindakan-tindakan emergency. Sebagai contoh, jika ada pasien terkena serangan stroke dan masuk ke IGD, maka IGD tersebut harus siap beroperasi penuh,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Kemenkes melakukan penyesuaian jadwal pelayanan pada periode 20–23 Maret 2026 dengan menetapkan prioritas pada penanganan kedaruratan. Budi menjelaskan bahwa untuk tindakan elektif atau layanan rutin, pihak rumah sakit akan menjadwalkan ulang ke hari kerja berikutnya.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pasien yang membutuhkan terapi berkelanjutan dan tidak boleh terhenti, seperti terapi penyinaran bagi pasien kanker. “Jadwal penyinaran diatur sedemikian rupa agar kuota terapi tetap terpenuhi, meski ada pergeseran hari akibat libur panjang. Yang terpenting, pemulihan pasien tidak terganggu,” tambahnya.

Dalam peninjauan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di RS Kanker Dharmais, Menkes menyebutkan sekitar 40 rumah sakit vertikal telah disiagakan untuk melayani masyarakat selama masa libur nasional.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menambahkan bahwa sektor kesehatan merupakan pilar layanan esensial yang wajib hadir di tengah masyarakat. Walaupun birokrasi mulai menerapkan sistem work from anywhere (WFA), layanan publik fisik seperti kesehatan tetap menjadi prioritas utama.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Hari Kenaikan Yesus Kristus Membawa Damai dan Semangat Kasih

“Masyarakat tidak perlu khawatir saat membutuhkan pelayanan medis. Kami juga mengapresiasi inovasi seperti antrean online yang telah diterapkan di RS Dharmais, dan berharap sistem serupa dapat diadopsi luas di RS lain untuk meminimalkan penumpukan pasien,” kata Rini.

Guna menjaga kualitas pelayanan, pemerintah juga menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat. Warga yang ingin menyampaikan survei kepuasan atau laporan terkait layanan rumah sakit dapat mengakses laman lapor.go.id atau melalui sistem pemindaian kode batang (barcode) SKM yang telah tersedia di area rumah sakit.