DEPOK, INDORAYA TODAY – Viral! Seorang warga menjadi korban aksi pembegalan di kawasan Taman Duta, Kota Depok, pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang kerja.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @depok24jam, korban sempat berhenti di mesin ATM sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju rumahnya.

Diduga, sejak keluar dari lokasi ATM, korban sudah dibuntuti oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Mio berwarna merah.

Aksi pembegalan terjadi di area belokan TPU di Jalan Keramat Benda Raya. Lokasi yang relatif sepi diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Saat kejadian, korban berusaha mempertahankan motor, ponsel, dan dompetnya dari pelaku,” tulis akun @depok24jam dalam unggahannya, Kamis (19/3/2026).

Namun, upaya perlawanan korban berujung nahas. Pelaku disebut menggunakan senjata tajam dan melukai korban di bagian tangan kiri.

“Korban mengalami luka bacok di tangan kiri akibat serangan pelaku yang membawa senjata tajam,” lanjut keterangan dalam unggahan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai hasil penarikan dari ATM yang dibawa kabur oleh pelaku. Sementara itu, barang lainnya berhasil dipertahankan.

Korban yang terluka kemudian mendapatkan pertolongan dari warga sekitar dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus pembegalan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas bersama tim Jaguar langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian guna memburu pelaku.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Warga Depok diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hari dan menghindari melintas di kawasan sepi.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya keamanan lingkungan, terutama di titik-titik rawan kejahatan pada malam hari.

BACA JUGA:  Supian Suri Ucapkan Selamat Hari Buruh, Ajak Wujudkan Depok Maju dan Jabar Istimewa