INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan dan perhitungan astronomi, posisi hilal pada 29 Ramadhan 1447 H belum memenuhi kriteria visibilitas. Tinggi hilal tercatat masih di bawah 3 derajat, sementara sudut elongasi belum mencapai 6,4 derajat.

Kriteria tersebut merupakan standar yang disepakati oleh negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, sejak 2021.

Karena belum memenuhi kriteria tersebut, pemerintah menetapkan awal Syawal melalui mekanisme istikmal, yakni menyempurnakan bulan Ramadhan menjadi 30 hari.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia masih menjalankan ibadah puasa pada Jumat (20/3/2026) sebelum merayakan Idul Fitri keesokan harinya.

“Jadi, Jumat besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Minggu akan takbiran menyambut Idul Fitri,” kata Nasaruddin.

Penetapan ini menjadi pedoman resmi bagi masyarakat dalam melaksanakan salat Idul Fitri serta rangkaian tradisi keagamaan lainnya secara serentak.

Sidang isbat sendiri dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, tim hisab rukyat, hingga perwakilan duta besar negara sahabat serta pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

BACA JUGA:  Resmi! Margocity Depok Tak Nyalakan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun