INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Wali Kota Depok Supian Suri mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan usai kegiatan tarawih keliling di Masjid Al-Kohinoor, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Kamis (12/3/2026) malam.

Supian Suri mengatakan, imbauan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok. Pemerintah Kota Depok bersama unsur terkait sepakat untuk mengarahkan masyarakat agar merayakan malam takbiran secara lebih tertib dan kondusif.

“Terkait malam takbiran, kami sudah mengimbau warga Kota Depok untuk tidak melakukan takbir keliling. Imbauan ini merupakan hasil diskusi kami bersama Forkopimda,” kata Supian.

Menurut dia, takbir keliling berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kerawanan di jalan raya jika tidak dikendalikan dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih langkah pencegahan dengan mendorong masyarakat merayakan malam takbiran di lingkungan masing-masing.

Supian menegaskan, masyarakat tetap dapat merayakan malam kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh. Namun, kegiatan tersebut diharapkan dilakukan di tempat ibadah atau lingkungan sekitar tempat tinggal.

Ia menyebutkan, suasana takbiran akan tetap terasa meriah meskipun dilaksanakan tanpa arak-arakan di jalan. Masjid dan musala di lingkungan warga dinilai menjadi tempat yang lebih tepat untuk melaksanakan takbiran bersama.

Supian berharap masyarakat dapat memahami imbauan tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Depok. Ia menilai pelaksanaan takbiran di lingkungan sekitar akan menciptakan suasana yang lebih khidmat.

“Kami berharap kemeriahan dan kegembiraan malam takbiran tetap bisa dilaksanakan, tetapi cukup dilakukan di lingkungan masing-masing, seperti di masjid-masjid atau musala. Dengan demikian suasana tetap khidmat, aman, dan tertib,” ujarnya.

BACA JUGA:  Masuk Sekolah 14 Juli, Orang Tua di Depok Diminta Lakukan Hal Ini

Selain itu, Pemerintah Kota Depok juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan lingkungan selama malam takbiran, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung dengan nyaman bagi seluruh warga.

Imbauan untuk tidak menggelar takbir keliling menjadi langkah Pemerintah Kota Depok bersama Forkopimda dalam menjaga ketertiban pada malam Idul Fitri 2026. Warga diharapkan merayakan takbiran secara khidmat di masjid atau musala di lingkungan masing-masing. ***