INDORAYATODAY.COM – Tim kuasa hukum yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meminta pihak kepolisian membongkar ruangan tersembunyi (bunker) yang diduga masih menyimpan barang-barang berbahaya di area sekolah tersebut.

Permintaan ini mengemuka setelah dilakukannya penemuan ratusan pucuk senjata api, amunisi, narkoba, hingga kaset video porno di sebuah ruangan tertutup di lingkungan sekolah.

“Kami meminta keseriusan dan tindakan segera dari kepolisian karena masih ada ruangan berbentuk bunker di bawah tanah yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu segera ditindaklanjuti,” kata Kuasa Hukum Yayasan, Hermawanto, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Hermawanto menambahkan, pihaknya berharap tidak ada lagi temuan senjata api maupun barang berbahaya lainnya di dalam ruangan tersembunyi tersebut.

Temuan pertama bermula pada Jumat (10/7/2026), ketika pihak kuasa hukum menemukan 995 pucuk senjata api, amunisi, dan berbagai aksesori senjata.

Penyisiran berlanjut pada Rabu (5/8/2026). Pihak yayasan kembali menemukan tambahan senjata, narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, serta kaset VCD porno, sebelum akhirnya melaporkan seluruh temuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dikonfirmasi terpisah, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan masyarakat terkait temuan senjata api dan airsoft gun di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A sejak 15 Juli 2026 sebagai dasar hukum penanganan awal dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

BACA JUGA:  Ya Allah, Helikopter Raffi Ahmad Hampir Jatuh Akibat Cuaca Buruk di Bali