INDORAYATODAY.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyiapkan asesmen psikologis bagi para siswa pascatemuan ratusan senjata api di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi mental para siswa tetap terpendampingi serta mencegah trauma saat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“KPAI bersama UPTD PPA DKI dan Jakarta Selatan akan melakukan asesmen kondisi psikologis siswa, baik secara klasikal maupun individual, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan,” ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Diyah menjelaskan, hasil asesmen tersebut bakal menjadi acuan untuk menentukan bentuk pendampingan dan penanganan lanjutan. Selain psikolog, KPAI juga melibatkan pekerja sosial untuk memantau kondisi umum lingkungan sekolah, termasuk para guru dan staf.
Guna mempercepat pemulihan situasi, KPAI mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menurunkan tim Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diminta mengerahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menjamin keamanan serta kenyamanan proses belajar.
“Anak-anak termasuk kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus saat menghadapi situasi darurat seperti ini. Bagaimanapun, sekolah berkewajiban menciptakan ruang yang aman dan nyaman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Diyah.
Mengenai proses hukum atas temuan 995 pucuk senjata api, VCD konten dewasa, hingga narkoba tersebut, KPAI menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, KPAI menekankan agar penegakan hukum berjalan tanpa mengabaikan hak pendidikan anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 59A UU Perlindungan Anak.

Tinggalkan Balasan