INDORAYATODAY.COM – Aparat Polsek Palmerah bergerak cepat meringkus dua orang pelajar berinisial AS dan MF di Jakarta Barat. Uniknya, penangkapan ini dilakukan sesaat setelah kedua pelaku selesai meletakkan pena mereka dan mengumpulkan lembar jawaban ujian sekolah.
Kedua siswa tersebut langsung diborgol polisi lantaran menjadi pelaku utama aksi pembacokan brutal terhadap seorang pelajar SMK berinisial F di Gang T, Palmerah Barat VI, Jakarta Barat, pada Selasa (9/6/2026) pagi kemarin.
Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan, mengungkapkan bahwa antara korban dan kedua pelaku sebenarnya tidak saling mengenal dan tidak memiliki riwayat perselisihan sebelumnya.
“Kalau yang kita ketahui, mereka tidak saling kenal,” ujar Parman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/6/2026).
Insiden berdarah itu bermula ketika korban, F, sedang berjalan kaki seorang diri menuju sekolahnya. Di tengah jalan, ia berpapasan dengan rombongan pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tanpa ada cekcok, aksi kekerasan tiba-tiba pecah begitu saja.
Menurut penjelasan Parman, salah satu pelaku awalnya turun dan memukul korban menggunakan ikat pinggang. Tindakan itu rupanya memicu rekannya yang lain untuk bertindak lebih nekat dengan menghujamkan senjata tajam jenis celurit ke tubuh korban.
“Salah satu langsung memukul pakai ikat pinggang dan itu memicu temannya untuk melakukan pembacokan,” jelas Parman.
Akibat sabetan celurit tersebut, F mengalami luka robek cukup serius di bagian bahu kanan serta punggung hingga harus menerima tujuh jahitan di rumah sakit. Gara-gara peristiwa ini, korban pun terpaksa absen dan tidak bisa mengikuti ujian sekolah.
Parman juga meluruskan isu miring yang beredar luas di jagat maya. Ia menegaskan bahwa peristiwa berdarah ini murni tindakan penganiayaan berat dan bukan merupakan aksi tawuran antarpelajar.
“Itu bukan tawuran, tetapi pembacokan yang dilakukan pelaku saat korban hendak berangkat ke sekolah. Korban saat itu posisinya hanya sendiri, jadi ini murni penyerangan personal yang sedang lewat,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini terbilang sangat kilat, yakni kurang dari 24 jam. Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) setelah video pembacokan tersebut viral di media sosial pada Selasa sore.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi memutuskan untuk menjemput keduanya di sekolah setelah memastikan mereka menyelesaikan haknya mengikuti ujian pada hari ini.
Mengingat kedua pelaku masih berstatus sebagai anak di bawah umur, AKP Parman memastikan proses hukum akan berjalan khusus. Penanganan kasus AS dan MF bakal mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Saat ini, penyidik Reskrim Polsek Palmerah masih melakukan pemeriksaan intensif guna menggali motif utama penyerangan acak tersebut serta melacak asal-usul senjata tajam yang digunakan pelaku.

Tinggalkan Balasan