INDORAYATODAY.COM – Penyidik gabungan Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar dua kali prarekonstruksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Langkah ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan berat dengan tersangka Taufik Hidayat (TH).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, prarekonstruksi bertujuan menguji kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, fakta lapangan, serta keterangan minim dari korban berinisial YTR.

“Prarekonstruksi ini untuk meyakinkan penyidik, melihat apakah ada kecocokan saat dipraktikkan di lapangan,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Senin (29/6/2026).

Selain mereka ulang kejadian, polisi tengah menginventarisasi barang bukti yang dibeli TH selama masa pelarian dan penyekapan korban, termasuk sebuah kulkas yang sedang didalami peruntukannya.

Seluruh rangkaian prarekonstruksi ini menjadi modal persiapan sebelum polisi menggelar rekonstruksi final bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat ini, tersangka TH telah mendekam di Rutan Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Tembak Remaja di Depok, Ayah Korban: Anak Saya Bukan Rampok Besar, Kenapa Ditembak?