INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 April 2026 tidak akan mengganggu layanan publik maupun operasional sektor strategis. Sejumlah sektor vital dipastikan tetap beroperasi penuh.
Kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang diinisiasi pemerintah untuk menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi dan digitalisasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH, dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Adapun sektor yang dikecualikan meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Pemerintah memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, baik dari sisi operasional maupun kualitas pelayanan.
Airlangga menegaskan, kebijakan ini dirancang sebagai langkah adaptif dan preventif untuk menghadapi ketidakpastian global, sekaligus mendorong pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.
“Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi nasional dan keberlanjutan layanan publik.
Kebijakan WFH setiap Jumat akan mulai diterapkan pada 1 April 2026 dan dievaluasi setelah dua bulan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan