INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan siap menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan sepeda, kendaraan listrik, hingga kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari efisiensi dan transformasi budaya kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Supian usai menghadiri tasyakuran Kantor Kelurahan Tugu, Rabu (1/4/2026). Ia menegaskan pemerintah daerah pada prinsipnya akan menjalankan program yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Menurut dia, kebijakan efisiensi yang didorong pemerintah, termasuk WFH dan penggunaan transportasi ramah lingkungan, menjadi bagian dari upaya bersama yang perlu diimplementasikan di daerah.
“Insya Allah kami akan menindaklanjuti arahan Mendagri. Program pemerintah pusat tentu juga menjadi bagian dari yang kami jalankan di daerah,” ujar Supian.
Ia menyebut kebijakan seperti WFH, bersepeda, berjalan kaki, atau bahkan berlari ke kantor tidak hanya berkaitan dengan efisiensi, tetapi juga mendukung gaya hidup sehat bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Dua hal, efisiensi dan sehat. Ini jadi semangat yang akan kita coba terapkan,” katanya.
Saat ditanya soal apakah siap ke kantor dengan bersepeda, Supian mengaku tak ada soal terkait hal tersebut.
“Iya lah, pasti. Kalau lari saja kuat, apalagi sepeda,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau kepala daerah untuk mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke kendaraan listrik, transportasi publik, hingga sepeda.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam edaran itu, kepala daerah diminta membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen. Selain itu, perjalanan dinas juga dipangkas, yakni 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.
“Membatasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70 persen,” tulis Tito dalam edaran tersebut.
Pemerintah juga mendorong pelaksanaan kegiatan seperti rapat dan seminar secara hybrid atau daring guna menekan mobilitas dan konsumsi energi.
Selain itu, ASN yang menjalankan WFH diminta memastikan efisiensi energi, seperti mematikan perangkat elektronik dan pendingin ruangan saat tidak digunakan.
Kebijakan transformasi budaya kerja ini diharapkan mampu mendorong efisiensi anggaran sekaligus memperkuat penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
Dengan dukungan kepala daerah, termasuk Pemerintah Kota Depok, implementasi kebijakan tersebut diharapkan berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kinerja ASN serta keberlanjutan lingkungan.

Tinggalkan Balasan